berita terbaru

Program Rehab Air Bersih Desa Haurseah

DESA HAURSEAH 02 September 2025  8  0
Berita Desa

Majalengka, 2 September 2025 – Pemerintah Desa Haurseah, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka melaksanakan program rehabilitasi jaringan air bersih dengan sistem kilometer air ke rumah-rumah warga. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Haurseah, Sumarno, ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih agar aliran air lebih kencang, penataan pipa dan selang lebih rapi, serta menjamin pemerataan distribusi air bagi seluruh warga.

Pemasangan PIPA air bersih

Dalam program ini, pipa dan selang yang sebelumnya terpasang secara tidak tertata kini direhabilitasi dan diatur kembali agar aliran air lebih optimal. Sistem kilometer air juga memungkinkan setiap rumah mendapatkan pasokan air yang lebih stabil dan merata.

Kepala Desa Haurseah, Sumarno, menegaskan bahwa program ini tidak dikomersilkan, melainkan murni untuk kepentingan masyarakat.
“Rehabilitasi jaringan air bersih ini kami lakukan untuk pemerataan dan penataan. Tujuannya supaya warga menikmati air bersih yang lancar tanpa pungutan atau komersialisasi,” ujar Sumarno.

Warga desa menyambut baik langkah pemerintah desa ini karena kini aliran air menjadi lebih kuat, selang lebih rapi, dan pelayanan semakin tertata. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh penataan air bersih yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan selesainya kegiatan rehabilitasi pada 2 September 2025, Desa Haurseah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan infrastruktur dasar demi kenyamanan dan kesehatan warganya.

berita populer

berita populer
LIVE DEBAT CAWAPRES 2024
Berita Desa 21 Januari 2024
berita populer
Pelatihan EasyDes Aplikasi Desa di …
Berita Desa 23 April 2025
berita populer
Musyawarah desa penetapan keluarga …
Berita Desa 17 Januari 2024
berita populer
SUKSES BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAJA…
Berita Desa 20 Desember 2023
berita populer
PANDUAN LAYANAN SURAT ONLINE CEPAT
Berita Desa 17 Januari 2024
berita populer
H. DEDI SUPANDI DILANTIK JADI PENJA…
Berita Desa 20 Desember 2023

Kirim Komentar

komentar

0