Majalengka, 26 September 2025 – Pemerintah Desa Haurseah, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perencanaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Haurseah dan dihadiri oleh warga masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, jajaran Muspika Kecamatan Argapura, serta Kepala Desa Haurseah, Sumarno.
Musyawarah ini menjadi forum resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan desa di tahun anggaran mendatang. Berbagai usulan program prioritas seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penataan lingkungan menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Kepala Desa Haurseah, Sumarno, dalam sambutannya menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan rencana anggaran.
“Musdes ini adalah kesempatan kita bersama untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan skala prioritas pembangunan tahun 2026. Semua usulan akan dicatat dan dipertimbangkan agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Sumarno.
Para peserta musyawarah memberikan masukan yang konstruktif, sehingga proses perencanaan dapat berlangsung transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hasil kesepakatan Musdes akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Dengan terselenggaranya kegiatan pada 26 September 2025 ini, Pemerintah Desa Haurseah menunjukkan komitmen untuk terus mendorong pembangunan yang berkeadilan dan sesuai kebutuhan masyarakat.